Komnas HAM Sesali Sidang Kasus Bencana Kanjuruhan Dikerjakan Tertutup

Komnas HAM Sesali Sidang Kasus Bencana Kanjuruhan Dikerjakan Tertutup

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyesalkan persidangan bencana Kanjuruhan diadakan secara tertutup. Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sichombing menjelaskan persidangan itu tidak mempunyai kewajiban dikerjakan secara tertutup.

“Kasus bencana Kanjuruhan tidak terhitung ke kelompok kasus yang terkait dengan anak di bawah usia yang terlilit kasus atau kasus kekerasan seksual, hingga keluarga korban maupun khalayak mempunyai hak atas info berkaitan jalannya persidangan,” kata Uli lewat info tercatat pada Selasa, 31 Januari 2023.

Uli menyebutkan persidangan bencana Kanjuruhan mempunyai urgensi untuk digerakkan secara terbuka. Karena, menurutnya, keluarga korban dan warga mempunyai hak atas rasa keadilan yang perlu disanggupi sepanjang jalannya persidangan itu.

“Persidangan terbuka jadi penting untuk penuhi rasa keadilan untuk warga dan keluarga korban sebagai wujud responsibilitas jika persidangan itu jalan adil dan imparsial,” tutur ia.

IHSG Hari Ini Akan Bergerak Koalisi Samuel Sekuritas Soroti 6 Saham Berikut

Oleh karenanya, Uli menjelaskan Komnas HAM menekan majelis hakim supaya jalankan persidangan dikerjakan terbuka. Hal itu, katanya, buat penuhi hak korban dan warga dalam memperoleh keadilan atas bencana yang tewaskan beberapa ratus nyawa manusia itu.

Disamping itu, Uli menjelaskan Komnas HAM sudah usai menuntaskan penyidikan ulangi pada bencana Kanjuruhan. Ia menyebutkan sudah memberi laporan hasil penyidikan itu ke Menkopolhukam Mahfud Md, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Jawa Timur Toni Hermanto.

“Laporan itu kami beri buat memberikan dukungan proses penegakan hukum yang terbuka, akuntabel, dan penuhi rasa keadilan,” katanya.

Uli menjelaskan Komnas HAM juga sampaikan beberapa referensi ke PSSI, PT LIB, PT Indosiar, dan Arema FC berkaitan bencana Kanjuruhan. Pada dasarnya, katanya, referensi itu ialah masalah pembaruan dan kenaikan tata urus sepak bola di Indonesia.

“Kami sudah bekerjasama dengan Pemerintah provinsi Jawa Timur supaya ambil langkah cepat dan komperhensif dalam rekondisi saat trauma pada beberapa korban,” katanya.

Bencana Kanjuruhan yang mengambil 135 nyawa terjadi saat pertandingan BRI Liga 1 di antara Arema FC menantang Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.

Polisi memutuskan enam terdakwa Bencana Kanjuruhan. Mereka ialah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Eksekutor Laga Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jawa timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Komite Penyeleksian dan Komite Banding Penyeleksian Konferensi Luar Biasa (KLB PSSI) dengan cara resmi umumkan lis calon masih tetap, Senin, 6 Februari 2023.

Jokowi akan balik melangsungkan rapat untuk mengulas jebloknya Index Pemahaman Korupsi Indonesia.

Saat hidupnya, Nurgaha Besoes, jadi Sekjen PSSI dalam lima masa, terhitung dua masa di zaman Nurdin Halid.

Penasihat hukum berkukuh jika Abdul Haris dan Suko Sutrisno, yang dituntut enam tahun delapan bulan, tidak bertanggungjawab munculnya bencana Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan dugaan kuat proses razia dan karantina karyawan migran itu ada pelanggaran hak asasi.

2 orang tersangka kasus bencana Kanjuruhan Malang, yaitu Suko Sutrisno dan Abdul Haris dituntut enam tahun delapan bulan penjara

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjelaskan, sudah terima tiga laporan masalah pengatasan KPK pada Lukas Enembe.

Sebagian besar khalayak kemungkinan mengenali Indra Sjafri karena catatan apiknya saat bawa Tim nasional U-19 memenangkan Piala AFF U-19 pada 2013 dan maju ke perputaran final Piala Asia U-19.

Management Arema FC mengatakan jika Stadion PTIK di Jakarta Selatan sah jadi kandang mereka pada perputaran ke-2  Liga 1.

Komite Penyeleksian sudah sah umumkan lis calon ketua umum PSSI yang bisa lolos klarifikasi. Baca profile selengkapnya.

 

beritadunia
https://beritadunia.biz